PEMBANGUNAN SEKTOR PARIWISATA
DI ERA OTONOMI DAERAH
BAB I
PENDAHULUAN
1. Latar Belakang
Jumlah perjalanan wisatawan mancanegara (wisman) di Indonesia pada tahun 2004 mengalami pertumbuhan sebesar 19,1% dibanding tahun 2003. Sedangkan penerimaan devisa mencapai US$ 4,798 miliar, meningkat 18,8% dari penerimaan tahun 2003 sebesar US$ 4,037 miliar. Berdasarkan catatan sementara dari Biro Pusat Statistik, jumlah wisman ke Indonesia pada tahun 2005 berjumlah 5,007 juta atau mengalami penurunan sebesar 5,90%. Penerimaan devisa diperkirakan mencapai US$ 4,526 miliar atau mengalami penurunan sebesar 5,66% dibanding tahun 2004. Namun demikian angka perjalanan wisata di dalam negeri (pariwisata nusantara) tetap menunjukan pertumbuhan yang berarti. Di tahun 2005 diperkirakan terjadi 206,8 juta perjalanan (trips) dengan pelaku sebanyak 109,9 juta orang dan menghasilkan pengeluaran sebesar Rp 86,6 Triliun. Keseluruhan angka tersebut di atas, mencerminkan kemampuan pariwisata dalam meningkatkan pendapatan negara, baik dalam bentuk devisa asing maupun perputaran uang di dalam negeri. Permasalahannya, apakah penerimaan devisa dan perputaran uang tersebut mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat? Oleh sebab itu makalah ini disusun untuk memberikan konsep berpikir (paradigma) baru dalam upaya pengembangan kepariwisataan di Indonesia dalam hal pencapaian pembangunan.
2. Perumusan Masalah
Agar masalah dibahas dalam masalah ini lebih terkoordinasi serta terarah terlebih dahulu dibuat perumusan masalah :
1) Apa Paradigma Baru Pembangunan Kepariwisataan.
2) Bagaimana Kecenderungan Global Kepariwisataan Dunia.
3) Bagaimana Kondisi Kepariwisataan Nasional Di Era Otonomi Daerah
4) Bagaimana Pembangunan Kepariwisataan Daerah Di Era Otonomi
3. Tujuan Penulisan
Adapun tujuan dalam penulisan makalah ini adalah untuk memenuhi salah satu tugas mata kuliah “ Teori Dan Paradigma Pembangunan “ yang di berikan oleh dosen pengajar mata kuliah ini, yang mana dengan makalah ini agar para mahasiswa (i) mendapatkan bahan penunjang dalam proses belajar mengajar dan sebagai bahan tambahan referensi perpustakaan.
BAB II
PEMBAHASAN
1. Paradigma Baru Pembangunan Kepariwisataan
Pariwisata seringkali dipersepsikan sebagai mesin ekonomi penghasil devisa bagi pembangunan ekonomi di suatu negara tidak terkecuali di Indonesia. Namun demikian pada prinsipnya pariwisata memiliki spectrum fundamental pembangunan yang lebih luas bagi suatu negara.
1) Pembangunan kepariwisataan pada dasarnya ditujukan untuk :
a. Persatuan dan Kesatuan Bangsa
Pariwisata mampu memberikan perasaaan bangga dan cinta terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia melalui kegiatan perjalanan wisata yang dilakukan oleh penduduknya ke seluruh penjuru negeri. Sehingga dengan banyaknya warganegara yang melakukan kunjungan wisata di wilayah-wilayah selain tempat tinggalnya akan timbul rasa persaudaraan dan pengertian terhadap sistem dan filosofi kehidupan masyarakat yang dikunjungi sehingga akan meningkatkan rasa persatuan dan kesatuan nasional.
b. Penghapusan Kemiskinan (Poverty Alleviation)
Pembangunan pariwisata seharusnya mampu memberikan kesempatan bagi seluruh rakyat Indonesia untuk berusaha dan bekerja. Kunjungan wisatawan ke suatu daerah seharusnya memberikan manfaat yang sebesarbesarnya bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat. Dengan demikian pariwisata akan mampu memberi andil besar dalam penghapusan kemiskinan di berbagai daerah yang miskin potensi ekonomi lain selain potensi alam dan budaya bagi kepentingan pariwisata.
c. Pembangunan Berkesinambungan (Sustainable Development)
Dengan sifat kegiatan pariwisata yang menawarkan keindahan alam, kekayaan budaya dan keramah-tamahan pelayanan, sedikit sekali sumberdaya yang habis digunakan untuk menyokong kegiatan ini. Bahkan berdasarkan berbagai contoh pengelolaan kepariwisataan yang baik, kondisi lingkungan alam dan masyarakat di suatu destinasi wisata mengalami peningkatan yang berarti sebagai akibat dari pengembangan keparwiwisataan di daerahnya.
d. Pelestarian Budaya (Culture Preservation)
Pembangunan kepariwisataan seharusnya mampu kontribusi nyata dalam upaya-upaya pelestarian budaya suatu negara atau daerah yang meliputi perlindungan, pengembangan dan pemanfaatan budaya negara atau daerah. UNESCO dan UN-WTO dalam resolusi bersama mereka di tahun 2002 telah menyatakan bahwa kegiatan pariwisata merupakan alat utama pelestarian kebudayaan. Dalam konteks tersebut, sudah selayaknya bagi Indonesia untuk menjadikan pembangunan kepariwisataan sebagai pendorong pelestarian kebudayaan di berbagai daerah.
e. Pemenuhan Kebutuhan Hidup dan Hak Azasi Manusia
Pariwisata pada masa kini telah menjadi kebutuhan dasar kehidupan masyarakat modern. Pada beberapa kelompok masyarakat tertentu kegiatan melakukan perjalanan wisata bahkan telah dikaitkan dengan hak azasi manusia khususnya melalui pemberian waktu libur yang lebih panjang dan skema paid holidays.
f. Peningkatan Ekonomi dan Industri
Pengelolaan kepariwisataan yang baik dan berkelanjutan seharusnya mampu memberikan kesempatan bagi tumbuhnya ekonomi di suatu destinasi pariwisata. Penggunaan bahan dan produk lokal dalam proses pelayanan di bidang pariwisata akan juga memberikan kesempatan kepada industri lokal untuk berperan dalam penyediaan barang dan jasa. Syarat utama dari hal tersebut di atas adalah kemampuan usaha pariwisata setempat dalam memberikan pelayanan berkelas dunia dengan menggunakan bahan dan produk lokal yang berkualitas.
g. Pengembangan Teknologi
Dengan semakin kompleks dan tingginya tingkat persaingan dalam mendatangkan wisatawan ke suatu destinasi, kebutuhan akan teknologi tinggi khususnya teknologi industri akan mendorong destinasi pariwisata mengembangkan kemampuan penerapan teknologi terkini mereka. Pada daerah-daerah tersebut akan terjadi pengembangan teknologi maju dan tepat guna yang akan mampu memberikan dukungan bagi kegiatan ekonomi lainnya. Dengan demikian pembangunan kepariwisataan akan memberikan manfaat bagi masyarakat dan pemerintahan di berbagai daerah yang lebih luas dan bersifat fundamental. Kepariwisataan akan menjadi bagian tidak terpisahkan dari pembangunan suatu daerah dan terintegrasi dalam kerangka peningkatan kesejahteraan masyarakat setempat.
2. Kecenderungan Global Kepariwisataan Dunia
Pariwisata internasional pada tahun 2004 mencapai kondisi tertinggi sepanjang sejarah dengan mencapai 763 juta orang dan menghasilkan pengeluaran sebesar US$ 623 miliar. Kondisi tersebut meningkat 11% dari jumlah perjalanan tahun 2003 yang mencapai 690 juta orang dengan jumlah pengeluaran US$ 524 miliar. Diperkirakan jumlah perjalanan wisata dunia ditahun 2010 akan mencapai 1 miliar orang dan di tahun 2020 akan menembus 1,5 miliar orang per tahun. Peningkatan jumlah perjalanan wisata internasional di tahun 2004 tampaknya akan terulang di tahun 2005, walaupun angka resmi dari UN-WTO belum dikeluarkan. Namun demikian perjalanan wisata di dunia masih dihadapkan kepada permasalahan-permasalahan besar yang meliputi ancaman terorisme dan penyebaran penyakit mematikan (pandemi) yang melanda dunia akhir-akhir ini. World Travel and Tourism Council (WTTC) yang berkedudukan di London, Inggris, pada tahun 2003 telah menerbitkan suatu dokumen yang menggambarkan arah perubahan hubungan antara para pelaku kepariwisataan. Disebutkan bahwa pembangunan kepariwisataan saat ini memerlukan :
a. Kemitraan yang koheren antara para pelaku kepariwisataan – masyarakat, usaha swasta dan pemerintah.
b. Penyampaian produk wisata yang secara komersial menguntungkan, namun tetap memberikan jaminan manfaat bagi setiap pihak yang terlibat.
c. Berfokus pada manfaat bukan saja bagi wisatawan yang datang namun juga bagi masyarakat yang dikunjungi serta bagi lingkungan alam, sosial dan budaya setempat.
Pada sisi lainnya, kepariwisataan dunia juga menghadapi globalisasi yang antara lain berbentuk liberalisasi dan aliansi perdagangan jasa-jasa seperti tertuang dalam Persetujuan Umum Tarif Jasa (GATS) dan di tingkat regional diimplementasikan melalui pemberlakuan AFTA dan AFAS. Pemberlakuan liberalisasi perdagangan dan jasa ini adalah untuk menghilangkan hambatan dalam hal perdagangan, meliputi : transaksi perdagangan barang dan jasa, sumber daya modal (investasi), dan pergerakan manusia. Dengan diberlakukannya AFAS, batas-batas negara yang selama ini menghambat pergerakan perdagangan baik barang dan jasa termasuk didalamnya pariwisata akibat aspek peraturan dan kebijakan yang berlaku dimasing-masing negara menjadi tidak berlaku lagi, sesuai dengan prinsip globalisasi yaitu borderless (dunia tanpa batas). Akibatnya persaingan/kompetisi antar bangsa adalah faktor kunci yang menuntut setiap Negara untuk menyiapkan strategi dan langkah-langkah yang tepat dalam menghadapi era perdagangan bebas, misalnya di bidang pariwisata melalui peningkatan kualitas dan pelayanan produk pariwisata, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM). Selanjutnya masalah keamanan global menjadi perhatian serius. Masalah keamanan sangat terkait dengan aksi terorisme yang pada faktanya telah menjadi salah satu ancaman serius pada saat ini. Masalah keamanan global ternyata telah menciptakan citra yang sangat kurang menguntungkan bagi industri pariwisata global, dimana keselamatan wisatawan yang menjadi faktor utama telah terusik akibat aksi bom di destinasi maupun fasilitas pariwisata (hotel dan pesawat terbang) serta didorong dengan adanya pandangan bahwa saat ini tidak ada destinasi yang aman untuk berwisata. Apabila sentimen ini sudah masuk dalam benak wisatawan, maka hal ini akan menjadi permasalahan yang cukup serius bagi perkembangan pariwisata global di masa depan. Masalah kesehatan global juga menjadi perhatian serius dalam pengembangang kepariwisataan dunia. Penyebaran AIDS, Avian Flu, Meningitis, Cholera, Demam Berdarah Dengue dan Tubercolosis yang semakin tinggi berakibat kurang menguntungkan bagi pergerakan wisatawan dunia. Pandemi yang melanda beberapa negara di Asia belakangan ini telah mempengaruhi daya saing kepariwisataan negara-negara tersebut. Antisipasi dalam mencegah penyebaran penyakit mematikan tersebut serta keterbukaan informasi masing-masing negara merupakan faktor penting dalam menciptakan daya tarik bagi calon wisatawan untuk kembali melakukan perjalana wisata ke negara-negara yang mengalami pandemi tersebut. Kemajuan teknologi di bidang transportasi, telekomunikasi, dan informasi telah menciptakan dunia tanpa batas, memudahkan terjadinya mobilitas manusia antarnegara maupun pertukaran informasi melalui dunia maya (virtual). Kerjasama dan pergaulan yang semakin global dengan memanfaatkan kemajuan Iptek, harus pula diimbangi dengan upaya mengangkat unsur budaya lokal yang semakin besar perannya dalam membentuk karakter dan identitas bangsa serta meningkatkan keunggulan kompetitif. Pesatnya perkembangan teknologi komunikasi telah memacu terjadinya kontak antarbudaya secara lebih intensif, baik secara personal (tatap muka) maupun impersonal, melalui berbagai media seperti radio, televisi, komputer, internet,koran, dan majalah.
3. Kondisi Kepariwisataan Nasional Di Era Otonomi Daerah
Pada masa lalu pembangunan ekonomi lebih diorientasikan pada kawasan Indonesia bagian barat. Hal ini terlihat lebih berkembangnya pembangunan sarana dan prasarana di kawasan barat Indonesia, dibandingkan dengan yang terdapat di kawasan timur Indonesia. Hal ini juga terlihat dari pembangunan di sector pariwisata, dimana kawasan Jawa-Bali menjadi kawasan konsentrasi utama pembangunan kepariwisataan. Sementara dilihat dari kecenderungan perubahan pasar global, yang lebih mengutamakan sumber daya alami sebagai destinasi wisata, maka potensi sumber daya alam di kawasan timur Indonesia lebih besar di bandingkan kawasan barat. Kualitas sumber daya alam yang dapat dijadikan daya tarik wisata unggulan di kawasan timur Indonesia, jauh lebih baik dan memiliki peluang yang besar untuk dikembangkan. Namun demikian tidak secara otomatis kawasan timur Indonesia dapat dikembangkan menjadi kawasan unggulan, karena adanya beberapa masalah mendasar, seperti kelemahan infrastruktur, sumber daya manusia, dan sebagainya.
Beberapa dampak yang ditimbulkan dari ketidakseimbangan pembangunan di- sektor pariwisata adalah:
a. Pembangunan pariwisata yang tidak merata, khususnya di kawasan timur Indonesia, sehingga tingkat pertumbuhan ekonomi kawasan Indonesia timur dari sektor pariwisata masih rendah.
b. Lemahnya perencanaan pariwisata di kawasan timur Indonesia dan kurang termanfaatkannya potensi pariwisata di kawasan tersebut secara optimal.
c. Rendahnya fasilitas penunjang pariwisata yang terbangun.
d. Terbatasnya sarana transportasi, termasuk hubungan jalur transportasi yang terbatas.
Dampak yang ditimbulkan dari akibat ketidakseimbangan pembangunan tersebut di atas, sangat terasa pada saat Indonesia mengalami berbagai tragedi kemanusian di Bali dan Jawa tahun 2002 - 2005. Tragedi ini memberikan pelajaran yang sangat mahal bagi Indonesia, dimana pendekatan pembangunan pariwisata yang berorientasi pada pasar mancanegara saja, menjadi tidak mampu menopang kepariwisataan Indonesia. Kedua, pembangunan pariwisata yang bertumpu dan berfokus hanya pada satu pintu gerbang utama membuktikan banyak kelemahan. Ketiga, perlunya diversifikasi aktivitas masyarakat pada satu destinasi pariwisata, sehingga dapat menjadikan alternatif pendapatan. Ketidakseimbangan pembangunan juga berdampak langsung pada ketidakseimbangan investasi yang ada. Investasi pariwisata di kawasan timur Indonesia, terlihat menjadi jauh lebih kecil dibandingkan dengan kawasan barat, karena sarana penunjang bisnis pariwisata skala nasional dan internasional telah tersedia, seperti pelabuhan laut, pelabuhan udara dan lain sebagainya. Para investor lebih memilih kawasan-kawasan yang telah memiliki sarana penunjang, terutama sarana yang mampu menarik pasar untuk berkunjung. Selain pembangunan fasilitas yang tidak seimbang, lemahnya investasi pariwisata di daerah, juga akibat dari lemahnya kebijakan pemerintah daerah di bidang pariwisata. Tidak dapat dipungkiri pula rentannya keamanan di daerah-daerah timur Indonesia, seperti Kabupaten Poso, di Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Maluku, Papua, juga memberikan dampak pada rendahnya investasi pariwisata di kawasan Timur.Ketidakseimbangan pembangunan yang berdampak pada tidak meratanya pembangunan sektor pariwisata di Indonesia, harus dibenahi melalui penciptaan program-program pemerintah yang mendorong dan memfasilitasi terciptanya produk dan usaha pariwisata lebih besar dikawasan Indonesia timur. Selain itu, belajar dari pengalaman yang diambil dari pembangunan pariwisata yang bertumpu pada satu pintu gerbang,maka sebaiknya pemerintah pusat dan daerah harus mampu mendorong dan mendukung program jangka panjang berupa pengembangan pintu gerbang utama lainnya bagi pariwisata Indonesia. Daerah ini harus strategis baik dilihat dari segi ekonomi, sosial dan politik serta keamanan pengunjung. Oleh karenanya diperlukan bentuk-bentuk insentif yang mampu merangsang timbulnya investasi di bidang kepariwisataan dengan menggunakan manajemen partisipatoris dengan melibatkan seluruh stakeholders baik masyarakat, dunia usaha, lembaga keuangan, pemerintah daerah (Provinsi, Kabupaten maupun Kota), serta pemerintah pusat. Sesuai dengan Rencana Strategis Pembangunan Kebudayaan dan Kepariwisataan Nasional, maka kebijakan dalam pembangunan kepariwisataan nasional diarahkan untuk :
a. peningkatkan daya saing destinasi, produk dan usaha pariwisata nasional.
b. peningkatan pangsa pasar pariwisata melalui pemasaran terpadu di dalam maupun di luar negeri.
c. peningkatan kualitas, pelayanan dan informasi wisata.
d. pengembangan incentive system usaha dan investasi di bidang pariwisata.
e. Pengembangan infrastruktur pendukung pariwisata.
f. Pengembangan SDM (standarisasi, akreditasi dan sertifikasi kompetensi).
g. Sinergi multi-stakeholders dalam desain program kepariwisataan.
Untuk menanggulangi berbagai permasalahan dan potensi yang telah disebutkan di atas dengan tetap mengacu pada arah kebijakan pembangunan kepariwisataan yang telah disebutkan, perlu dilakukan serangkaian tindakan yang berbasis pada strategi :
a. kebijakan fiscal (Fiscal Policy) dengan jalan memberikan berbagai kebijakan fiskal bagi pengembangan kepariwisataan di berbagai daerah khususnya di kawasan timur Indonesia, seperti tax holiday, pendukungan permodalan, bunga pinjaman yang kompetitif dan sebagainya.
b. kebijakan Investasi (Investment Policy) melalui penerapan peraturan perundangan baik di tingkat pemerintah pusat maupun daerah yang kondusif terhadap pembangunan usaha pariwisata baru maupun pengembangan usaha yang telah ada.
c. Pengembangan Infrastruktur dengan memperbesar aksesibilitas menuju dan dalam destinasi pariwisata melalui pembangunan serta perluasan jaringan jalan, bandara, pelabuhan laut, jaringan telekomunikasi, penyediaan listrik dan air bersih. Ketersediaan infrstruktur yang memadai akan meningkatkan daya saing serta daya tarik dalam penyediaan fasilitas kepariwisataan di suatu daerah tertentu.
d. Pengembangan SDM melalui peningkatan kegiatan pendidikan dan pelatihan bagi masyarakat lokal guna mengembangkan kompetensi masyarakat dalam penyediaan barang dan jasa kepariwisataan serta pelayanan bagi wisatawan baik mancanegara maupun nusantara.
e. Koordinasi Lintas Sektor mengembangkan kemitraan antara seluruh stakeholders pembangunan kepariwisataan melalui upaya koordinasi, sinkronisasi dan konsolidasi yang melibatkan lembaga swadaya masyarakat, asosiasi/usaha pariwisata,DPR/DPRD, maupun pemerintah.
Seluruh kondisi tersebut di atas memerlukan pendekatan yang ditujukan untuk meningkatkan keunggulan daya saing (competitive advantage) yang dimiliki Indonesia dalam pengembangan kepariwisataan. Michael E. Porter (2004) menyebutkan bahwa competitive advantage membutuhkan faktor-faktor pembangun seperti :
a. Cost Advantages
Keunggulan atas biaya yang harus dikeluarkan dalam penyediaan produk dan pelayanan wisata merupakan faktor penting dalam membangun keunggulan kompetitif destinasi pariwisata. Di dalamnya bergabung berbagai faktor yang mampu mengembangkan kinerja destinasi seperti perencanaan (desain); pengembangan produk wisata; pemasaran; pelayanan; serta harga. Dalam konteks pemerintahan, keunggulan biaya dapat pula dibantu dengan harmonisasi regulasi antara pemerintah pusat dan daerah yang terkait dengan insentif keuangan, penetapan tarif serta skema perpajakan atau retribusi.
b. Differentiation
Membedakan destinasi dan produk pariwisata merupakan fokus dalam mengembangkan keunggulan komparatif kepariwisataan. Suatu destinasi pariwisata harus mampu menjadi berbeda dengan pesaingnya ketika menghasilkan aksesibilitas, atraksi dan amenitas yang unik dan berharga bagi wisatawan yang datang. Diferensiasi tidak melulu dilakukan dengan hanya menawarkan harga produk dan pelayanan yang lebih rendah.
c. Business Linkages
Mengembangkan hubungan yang saling menguntungkan merupakan suatu proses integratif dalam membangun keunggulan kompetitif kepariwisataan. Hubungan yang dibangun bersifat vertikal dan horizontal serta saling terintegrasi satu sama lainnya.
d. Services
Pelayanan yang konsisten semenjak wisatawan tiba di pintu masuk (entry point), pada saat berada di destinasi pariwisata sampai dengan kepulangannya. Seluruh pihak yang terkait seperti adminsitratur bandara dan pelabuhan, petugas imigrasi, bea cukai dan karantina, supir taksi dan lainnya seyogyanya mampu memberikan pelayanan prima dan baku sehingga meninggalkan kesan yang dalam bagi wisatawan.
e. Infrastructures
Kondisi prasarana dan sarana pendukung kepariwisataan yang terpelihara dan beroperasi dengan baik juga merupakan faktor penting pembangun keunggulan kompetitif suatu destinasi pariwisata.
f. Technology
Penggunaan teknologi yang tepat dan mudah digunakan akan mampu memberikan dukungan bagi pelayanan kepada wisatawan yang datang selain mampu juga mendukung proses pengambilan keputusan dalam pengembangan, pengelolaan dan pemasaran destinasi pariwisata.
g. Human Resources
Kompetensi sumberdaya manusia pelayanan dan pembinaan kepariwisataan menjadi kunci penting pelaksanaan berbagai faktor pembentuk keunggulan kompetitif tersebut di atas. Berbagai faktor pembentuk keunggulan kompetitif tersebut menggambarkan kompleksitas pengembangan kepariwisataan yang bersifat multisektor dan multidisipliner bagi di tingkat pusat, provinsi maupun lokal.
4. Pembangunan Kepariwisataan Daerah Di Era Otonomi
Pada dasarnya terdapat banyak daerah di Indonesia yang memiliki kekayaan alam dan budaya yang potensial untuk dikembangkan dalam kerangka kepariwisataan serta memiliki kemampuan untuk menjadi salah satu destinasi pariwisata kelas dunia. Kekayaan alam berbasis bahari merupakan potensi yang tinggi untuk dikembangkan tanpa menghilangkan potensi yang ada di daratan seperti danau, air panas dan sungai. Potensi kekayaan budaya juga patut diperhitungkan dalam mengembangkan suatu daerah sebagai destinasi utama. Keanekaragaman budaya dan kesenian telah dikenal masyarakat dunia, termasuk keterbukaan dan keramahan masyarakat, serta kekayaan kuliner dipercaya memberi andil besar bagi tumbuhnya minat masyarakat Indonesia untuk datang berkunjung ke suatu daerah. Selain dari potensi alam dan budaya, keberadaan infrastruktur aksesibilitas udara dan laut yang memadai mampu menjadi pendukung pengembangan daerah sebagai destinasi wisata Indonesia. Sarana dan prasarana kepariwisataan juga perlu mengalami peningkatan kapasitas dan kualitas pelayanan yang memadai. Namun demikian pengembangan kepariwisataan daerah selayaknya dikembangkan dengan tetap mengacu kepada paradigma baru pembangunan kepariwisataan yang telah dikemukakan sebelumnya. Pengalaman pembangunan di daerah lainnya seperti Bali dan DI Yogyakarta perlu menjadi pertimbangan. Perencanaan yang matang melalui penyiapan Rencana Induk Pengembangan Pariwisata daerah di tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota sudah harus dimulai untuk menemukenali wilayah yang akan dijadikan sebagai lokasi pengembangan kepariwisataan yang tetap ditujukan untuk meningkatkan peran serta dan kesejahteraan masyarakat seluas-luasnya. Penyiapan sumberdaya manusia yang memiliki kompetensi tinggi di bidang pelayanan jasa kepariwisataan juga menjadi hal yang perlu dilakukan. Kemampuan masyarakat dalam berinteraksi dan bersosialisasi perlu dilengkapi pula dengan kemampuan teknis, operasional dan manajerial dalam penyediaan barang dan jasa kepariwisataan. Stigma bahwa pekerja di bidang pariwisata merupakan pelayan harus mulai diubah menjadi pekerja profesional yang berkelas dunia. Kemampuan masyarakat dalam mengembangkan kompetensi mereka di bidang kepariwisataan dipercaya akan mampu meningkatkan kualitas pelayanan serta pengalaman berwisata bagi wisman maupun wisnus. Berdasarkan berbagai kondisi tersebut, pengembangan pariwisata di bebagai daerah, khususnya di wilayah timur Indonesia, harus difokuskan pada pengembangan pariwisata berbasis bahari dengan dukungan budaya yang kaya. Fokus pembangunan kepariwisataan ini akan mampu memposisikan kawasan Indonesia Timur sebagai destinasi utama pariwisata Indonesia yang berbeda dengan daerah lainnya seperti Bali dengan budaya dan alamnya (pantai) maupun DI Yogyakarta dengan budayanya. Fokus pembangunan kepariwisataan ini perlu dibicarakan dan menjadi komitmen seluruh stakeholders dalam pembangunan kepariwisataan di- daerah.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Pembangunan kepariwisataan Indonesia dihadapkan pada berbagai masalah, tantangan dan hambatan baik yang berskala global maupun nasional. Selain itu diperlukan pula perubahan paradigma dalam memandang pariwisata dalam konteks pembangunan nasional. Pariwisata tidak lagi semata dipandang sebagai alat peningkatan pendapatan nasional, namun memiliki spektrum yang lebih luas dan mendasar. Oleh karenanya pembangunan kepariwisataan Indonesia memerlukan fokus yang lebih tajam serta mampu memposisikan destinasi pariwisatanya sesuai potensi alam, budaya dan masyarakat yang terdapat di masing-masing daerah. Dalam konteks ini, setiap daerah harus dapat memposisikan dirinya dalam kerangka pembangunan kepariwisataan nasional dengan diimbangi dengan perencanaan yang matang dan upaya-upaya peningkatan kompetensi SDM yang berkualitas dunia.
B. Saran-saran
Pembangunan kepariwisataan, pemerintah harus mempunyai program-program yang bisa mengembangkan kepariwisataan untuk meningkatkan pendapatan sehingga pembangunan akan dapat tercapai.
DAFTAR PUSTAKA
Boxwell, Robert J., Jr. (1994), Benchmarking for Competitive Advantage, McGraw-Hill, Inc., New York.
Departemen Kebudayaan dan Pariwisata RI (2005), Rencana Strategis Pembangunan Kebudayaan dan Pariwisata Nasional 2005 – 2009, Jakarta.
Porter, Michael E. (2004), Competitive Advantage: Creating and Sustaining Superior Performance, with a new introduction, copyright 1985, Free Press Publishing, New York.
Thurow, Lester C. (1999), Building Wealth: the New Rules for Individuals, Companies, and Nations in a Knowledge-Based Economy, 1st Edition, HarperCollins Publishers, Inc., New York.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Berikan donk Komentar kamu yaa,pleaze ?